Menyempurnakan ibadah ramadhan 1435H yang lalu, untuk pertama kalinya, panitia mesjid Ikhwanul Mustafa Buttulamba juga membentuk panitia penyaluran zakat fitrah dan zakat mal yang aktifitasnya dipusatkan di mesjid. Tahun lalu, aktifitas penyaluran zakat ini masih dilakukan dengan cara yang lebih sederhana tanpa panitia resmi.
Panitia yang diketuai oleh Bapak Abdul Wahab dan beranggotakan 10 orang ini menerima zakat fitrah dan zakat mal sampai Sabtu 26 Juli 2014, dua hari menjelang idul fitri yang jatuh pada Senin tanggal 28 Juli 2014. Sampai waktu tersebut, panitia telah mengumpulkan sekitar 324 liter beras dan hampir satu juta rupiah zakat dalam bentuk uang yang diterima dari para muzakki di lingkungan Buttulamba. Zakat tersebut kemudian didistribusikan ke penerima zakat yang kriterianya ditentukan oleh panitia sebagai berikut:
Zakat ini didistribusikan ke sekitar 90 orang muzakki dengan pembagian sama rata.
Selain itu, salah seorang panitia khusus yang mukim di tempat lain juga menerima zakat harta dan zakat mal dalam bentuk uang tunai dari 8 kepala keluarga dengan total muzakki 44 orang. Kelompok muzakki ini mukim di berbagai tempat: Abu Dhabi, Jakarta dan Balikpapan. Total penerimaan dari bagian ini adalah 5.220.000 rupiah. Selanjutnya, zakat tersebut dibagikan kepada 35 orang yang memenuhi kriteria 1 - 3 di atas dengan pembagian sama rata.
Panitia mengucapkan terima kasih kepada semua muzakki. Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki untuk kembali bisa membagikannya di jalan Allah.
- Janda atau duda yang sudah berusia tua, atau yang diketahui tidak punya pekerjaan tetap
- Rumah maksimal 4x6m persegi, maksimal semi permanen atau ruang kayu
- Jika di dalam satu rumah terdapat dua mustahiq, maka yang diberikan adalah kepala keluarga
- Amil zakat tertentu yang memenuhi kriteria di atas atau yang diputuskan oleh panitia
Zakat ini didistribusikan ke sekitar 90 orang muzakki dengan pembagian sama rata.
Selain itu, salah seorang panitia khusus yang mukim di tempat lain juga menerima zakat harta dan zakat mal dalam bentuk uang tunai dari 8 kepala keluarga dengan total muzakki 44 orang. Kelompok muzakki ini mukim di berbagai tempat: Abu Dhabi, Jakarta dan Balikpapan. Total penerimaan dari bagian ini adalah 5.220.000 rupiah. Selanjutnya, zakat tersebut dibagikan kepada 35 orang yang memenuhi kriteria 1 - 3 di atas dengan pembagian sama rata.
Panitia mengucapkan terima kasih kepada semua muzakki. Semoga Allah memberikan kelapangan rezeki untuk kembali bisa membagikannya di jalan Allah.